Zaman
Yunani Kuno (Ancient Greeks)
Sejak zaman
terdahulu sebelum Yunani Kuno telah ada struktur masyarakat dengan
penggolongannya seperti masyarakat di Mesopotamia di Lembah Sungai Tigris dan
Euphrates serta sepanjang Sungai Nil di Mesir, dengan kehidupan beragraria
dengan beberapa transaksi ekonominya, namun para filosof dan pemikir ekonomi
secara khususr berusaha untuk mempelajari konsep-konsep ekonomi yang dimulai
oleh para pemikir yang mulai secara terstruktur memikirkan konsep dasar
ekonomi.
Istilah economics
berasal dari Yunani yang merupakan istilah untuk (rumah tangga). Oleh Xenophone
istilah ini berasal dari kata Oikonomikes yang berarti manajemen rumah
tangga. Pada awalnya filosof-filosof Yunani Kuno tidak mengidentifikasi secara
terpisah antara ekonomi dengan masalah politik dan sosiologi. Beberapa pemikir
waktu itu antara lain Socrates, Plato Xenophone, dan Aristoteles membahas
tentang ekonomi serta itu beliau menulis tentang hukum dan politik. Plato meletakkan
dasar-dasar tentang tentang filosofof kedudukan raja, tentara/prajurit, pedagang/petani
dan budak.
Pada zaman Yunani
kuno yang pemikiran tentang ekonomi mulai berkembang pada sekitar 400 tahun sebelum masehi. Pemikiran ekonomi pada masa ini masih melekat
pada pandangan bahwa persoalan ekonomi masih merupakan bagian dari filsafat,
khususnya filsafat moral, yang menyangkut tentang keadilan, kepatutan dan
kelayakan. Pada masa Yunani kuno sudah
dikenal teori tentang bunga uang, jasa
tenaga kerja, perbudakan, dan perdagangan.
3.1.1.
Xenophone
(427-355 SM)
Xenophone adalah orang pertama yang menggunakan kata ekonomi
secara pasti melalui risalah tulisan yang dibuatnya tentang manajemen yang
efisien dan kepemimpinan yaitu ‘The
Oeconomicus’. Oeconomicus berasal dari bahasa Yunani
kuno yang terdiri dari kata “Oikos” yang berarti “pengaturan”
atau “pengelolaan”, dan “Nomos” yang berarti “rumah tangga”,
sehingga kata ekonomi diartikan sebagai “pengelolaan rumah tangga”.
Xenophone menekankan
pada pembentukan organisasi dan administarasi secara efisien serta pembentukan
kebijakan untuk organisasi tersebut, sisi kapasitas manusia dan
kepemimpinan. Menurutnya pengelolaan
yang baik akan membawa pada situasi yang surplus melalui keterampilan perintah
dan pembagian kerja (Division of Labor). Pemikiran Xenophone menjadi cikal bakal paham
kapitalis dan pahan merkantilisme, disamping itu ia juga membenarkan adanya
system perbudakan.
Kontribusi konsep-konsep pemikiran Xenophone, antara lain :
·
Pemikiran
dasar tentang pengelolaan rumah tangga, militer, perusahaan dan negara.
·
Pemikiran
tentang pengorganisasian dan administrasi yang baik dan efisien.
·
Pemikiran
pencapaian kondisi surplus dari kegiatan ekonomi.
·
Pemikiran
adanya pembagian kerja (Division of Labor).
Pemikiran
Xenophone juga menunjukkan adanya beberapa kondisi yang lemah, antara lain :
·
Memunculkan
pemikiran pemanfaatan yang sebesar-besarnya dari faktor produksi termasuk
manusia sehingga menimbulkan munculnya perbudakan.
·
Pemikiran
pada materialisme memunculkan merkantilisme yang menyebabkan imperialisme dan kolonialisme
dan tidak meimikirkan unsure pemerataan dan distribusi kekayaan dan pendapatan
serta individualistis.
3.1.2. Plato
(427-327 SM)
Dikenal sebagai sebagai ahli
ilmu politik, hukum dan pemerintahan. Plato juga menguasai masalah-masalah ekonomi
terutama yang terkait dengan political economy secara menyeluruh. Dalam
pemikirannya sebuah kota
atau negara bertanggung jawab atas kebutuhan manusia, dan antar manusia ada
asas saling melengkapi dan mendapatkan keuntungan dari hal tersebut.
Pemikiran
tentang dasar-dasar ekonomi antara lain yaitu pada kota atau negara diatas memicu terjadinya
teori pertukaran dan distribusi (Theory of Exchange and Distribution), pengenalan konsep spesialisasi dan pembagian
kerja (Specialization and Division of Labor) untuk sebagai dasar
mencapai efisiensi dan produktivitas. Menurut Plato segala bentuk keserakahan
termasuk keuntungan dan bunga dan akan mengancam ketabilan yang ada, sehingga
bentuk perdagangan dan perputaran uang harus diadministrasikan, sehingga secara
aggregate akan menghasilkan kondisi yang seimbang (zero sum games),
dimana hasil yang diperoleh satu pihak merupakan pengeluaran dari pihak
lainnya.
Plato mengemukakan tiga
doktrin yang berkaitan dengan pembagian jenis pekerjaan dalam struktur
manajemen negara, yaitu:
1. Pengatur
dan penguasa Negara atau orang pemerintahan yang bertugas dalam hal membuat
peraturan dan kebijakan politik negara;
2. Prajurit
atau tentara yang bertugas sebagai alat pertahanan dan kemanan negara, negara
perlu melatih para tentara agar memiliki fisik yang sehat dan kuat;
3. Golongan
pekerja, yang bertugas menyediakan kebutuhan bagi masyarakat, yang terdiri dari
para petani dan pedagang.
Plato yakin
bahwa bakat seseorang dapat menghasilkan barang dan jasa tertentu. Dampak dari
pemikiran ini, perbudakan diperlakukan, karena merupakan suatu faktor dalam
ekonomi normal. Ide-ide yang dikemukan
oleh Plato memang sesuai dengan kondisi perekonomian waktu itu, namun ide
tentang Division and Specialization
of Labor dalam ilmu manajemen modern memunculkan istilah yang dikenal
dengan istilah Job Enlargement and Enrichment, ide Plato berdampak pada
munculnya kegiatan perbudakan.
Sebagai tokoh
yang menguasai filsafat dan pemikir idealis, sumbangan pemikiran yang dapat
diberikan bagi perkembangan pemikiran ekonomi dalah adalah bukunya yang
berjudul Political Economic, Plato memilki pola pikir kaum ningrat
yang memandang rendah mereka-mereka yang bekerja untuk mencari keuntungan. Pada
karyanya yang lain yaitu Republic ,
Plato menuangkan pemikirannya tentang keadilan secara alamiah (nature of
justice), bunga uang, tenaga kerja dari perbudakan dan perdagangan.
Plato mengiingatkan
bahwa manusia memiliki sifat hedonisme. Sifat ini adalah berkaitan naluri
manusia untuk memperoleh materi yang
sangat besar, jauh melebihi kebutuhan sewajarnya dan menekankan pada kesenanagan
duniawi, sehingga manusia perlu mengendalikan nafsu keserakahannya.
Kontribusi konsep-konsep pemikiran Plato, antara lain :
·
Pemikiran
perlunya intervensi pemerintah dalam hal pengaturan perekonomian.
·
Pemikiran
tentang pertukaran dan distribusi serta asas saling melengkapi antara kota yang satu dengan yang
lain menjadi cikal bakal pemikiran comparative
advantage.
· Pemikirannya
menekankan pada asas keadilan dan kerjasama serta bantu membantu dalam
melakukan kegiatan ekonomi
·
Pemikirannya tentang Division of labor and
Specialisation
merupakan benih dari prinsip untuk mencapai produktivitas dan efisiensi.
· Pembagian
kelas masyarakat akan memudahkan pengawasan dan pengembangan sikap
profesionalisme.
· Pengendalian
dari sikap yang berorientasi pada hedonisme
akan membuat manusia menjadi lebih tenang dan terhindar dari sifat serakah..
Beberapa kelemahan dari pemikiran Plato, antara lain :
· Bahwa
pencapaian atas segala sesuatu didasarkan pada rasionalisme dibandingkan peran
serta proses sosial, sehingga pemikirannya terlalu idealis (utopia).
· Bahwa
pada uang melekat biaya uang/modal yang harus diperhitungkan dan keuntungan
dari perputaran barang dan jasa akan menyebabkan peningkatan perekonomian,
sehingga akan tidak produktif kegiatan ekonomi dengan tidak adanya
keuntungan.
· Dengan
begitu besarnya peran pemerintahan dalam mengatur maka akan menyebabkan
kesewenangan dan kekacauan dari pada suatu kondisi yang harmonis.
3.1.3. Protagoras (480-411 SM)
Kalau Plato adalah seorang Absolutis, maka Protagoras
adalah seorang relatifis yang memegang prinsip tidak ada kebenaran yang
objektif yang ada hanya pendapat subjektif saja. Menurut Protagoras, tergantung dari warga negara
untuk memutuskan mencapai kesejahteraan dan bagaiman cara mencapainya.
Protagoras lebih demokratis dibandingkan dengan Plato.
Subjektivitas Protagoras didasari antara fenomena
persepsi keinginan manusia dan kebutuhan jasmaninya dan sikap aktif
manusia. Menurutnya stabilitas social
akan dapat dipastikan melalui partisipasi individual dalam menentukan
tujuannya.
Protagoras juga tertarik dengan leadership dan
administrative namun lebih menekankan pada
peran admionitrator dan pemimpoin hanya sebatas pemberi arahan dan
nasehat, tidak mengatur secara absolute.
Pemikiran protagoras berkaitan dengan Theory of Labor dan Theory of
Value dan ide dari subjektivitas individu.
Kontribusi lain
yang dapat disumbangkan oleh Protagoras adalah :
· Cara-cara
pasar memaksimalkan utlity melalui fungsi-fungsinya dalam mengalokasi
sumberdaya.
· Penggunaan
pengukuran kepuasan dalam melakukan evaluasi dalam membuat pilihan.
3.1.4. Aristoteles (384-322 SM)
Aristoteles
dikenal selain ahli dalam bidang politik, ia juga banyak menulis tentang etika,
biologi, psikologi, metafisika, dan logika. Aristoteles mengenalkan istilah isolated market yaitu dua pihak
melakukan pertukaran yang berkaitan dengan subjektifitas memilih yang lebih
disukai tanpa dipengaruhi pihak lainnya.
Tidak seperti Plato yang menginginkan negara yang ideal, Aristoteles
lebih menekankan kepada distribusi keadilan dimana kekayaan dan hak didisribusikan
kembali dari pajak dan cukai, tradisi dan arahan pemerintah.
Aristoteles memperhitungkan antara kelangkaan dengan
nilai guna, antara lain kondisi yang paradoksial bahwa “apa yang jarang adalah barang yang lebih berharga dibandingkan dengan
yang banyak” seperti emas dan besi, atau “semakin sulit diperoleh, maka akan menjadi lebih berharga” .
Pemikiran Aristoteles yang
memberi kontribusi pada ilmu ekonomi, antara lain tentang teori nilai dan harga,
kegiatan produksi untuk memenuhi kebutuhan adalah bersifat alamiah, teori uang
yang memiliki tiga kegunaan, yaitu: (a) sebagai alat pertukaran (medium of
exchange); (b) sebagai alat penimbun kekayaan (storage of value);
dan (c) sebagai pengukur nilai (measure of value).
Selain itu Aristoteles juga
mengemukakan perekonomian dalam masyarakat atau negara terdiri atas empat
tingkatan atau tipe, yaitu:
(a) Royal economy, yaitu perekonomian di tingkat negara dimana
kegiatan ekspor, impor dan perpajakan sangat penting dalam kegiatan
perekonomian;
(b) Seraphic or Provincial Governor, yaitu suatu kegiatan ekonomi
yang hanya ditandai dengan aliran barang yang berasal dari sektor pertanian;
(c) City economy, yaitu perekonomian yang ditandai dengan
terjadinya konsentrasi penduduk diperkotaan; dan
(d) Personal economy, yaitu tingkat kegiatan ekonomi di sektor
rumah tangga individual.
Beberapa
kekuatan pemikiran yang dikemukakan Aristoteles adalah :
·
Penggunaan
data dalam analisisnya membuat pemahaman ekonominya lebih detail dan realistis.
·
Mengembangkan
dan mengunakan metode logika induktif dan metode logika deduktif atau gabungan
keduanya.
·
Pemikirannya
tentang teori nilai dan harga yang merupakan awal teori nilai tukar dan nilai
guna dalam kaitannya dengan harga.
·
Pemikirannya
tentang fungsi uang merupakan awal dari konsep moneter.
Sedangkan hal
yang menjadi kekurangan pemikiran
Aristoteles adalah :
·
Tidak
mengembangkan Theory of Interest
dimana dia menanganggap hal tersebut tidak natural dan menganggap meminjamkan
uang dan menerima bunga dianggap kegiatan yang tidak produktif sehingga
pemikirannya masih primitive tentang bunga.
·
Hal
lain adalah fungsi uang sebagai alat tukar, penimbum kekayaan, dan pengukur
nilai, ternyata telah berkembang sebagai komoditi, jadi berkembang melebihi
pemikirannya.
Zaman
Romawi dan Awal Kristen
Zaman Romawi (sampai
Abad ke 5), merupakan kelanjutan dari Zaman Yunani Kuno dalam perkembangan
pemikiran ekonomi, termasuk didalamnya
adalah masalah perdagangan, keuangan, peperangan, penjajahan dan
perbudakan. Struktur sosial masyarakat
pada zaman Romawi adalah budak, petani, pekerja industri, pedagang terakhir
kaum bangsawan sipil atau militer.
Pencapaian
tertinggi pada zaman Romawi adalah masalah hukum serta pencapaian kejayaan kerajaan
Romawi untuk menguasai dunia. Secara
umum hukum di zaman Romawi memberikan kerangka dan dasar pada masalah
perekonomian. Sebenarnya tidak terlalu
banyak pemikiran ekonomi yang muncul
pada masa Romawi ini karena penekanannya adalah pada masalah hukum yang
mendasari perekonomian dan penaklukan atas wilayah jajahan dan perbudakan.
Munculnya
ajaran Kristen menyambung redupnya kerajaan Romawi, dan memberikan pengaruh
kepada masalah kemasyarakatan. Bagi kerajaan Romawai yang terpenting adalah
penundukan secara militer terhadap jajahannya, tetapi ajaran Kristen memiliki
pandangan berbeda, yang menekankan bahwa
kesejahteraan kesemuanya berasal dari Kerajaan Tuhan. Beberapa penulis dari ajaran awalkekristenan
antara lain dari kalangan Saints :
St. John Chrysostom, St. Basil, St. Jerome , St.
Agustine, St.
Ambrose (pada Abad ke 4).
Pada awal
ajaran Kristen ajaran utama adalah ketertarikan terhadap masalah moralitas
perilkau individual, dan masalah ekonomi menjadi kurang diperhatikan. Dapat disimpulkan pada masa Romawi dan awal
munculnya Kristen masalah ekonomi mengalami penurunan dalam perhatian dan
pemikiran sehingga tidak banyak memberikan kontribusi dalam perkembangan Ilmu
ekonomi.
Zaman
Skolastik/Medieval
Pada era
skolastik peran serta pengaruh gereja sangat kuat dala pemikiran ekonomi
tokoh-tokohnya. Gereja mengembangkan
ilmu pengetahuan dengan bahasa yang sama yaitu Latin untuk seluruh siswa yang
belajar di gereja walaupun berasal dari negara-negara yang berbeda-beda. Begitu mengakarnya pengaruh gereja, bahkan
Schumpeter menyebutkan “Their Country was
Christendom, their state the Church” .
Setelah
meninggalnya Raja Romawi pada akhir Abad ke 5, periode panjang sekuler menjadi
menurun dan muncul ajaran Islam (700 M -1200 M), ajaran Islam memimpin dalam
kekuatan, organisasi, pemerintahan, perbaikan social dan kualitas hidup, dalam
literatur, ilmu pengetahuan. pengobatan dan filsafat dengan menyajikan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan pada era Yunani Kuno.
Sementara itu didunia Barat mengalami masa yang disebut
‘Dark Ages‘, Pengaruh Islam merambah
dunia termasuk para pemikir Islam, kontribusi penting dari pengaruh Islam
adalah membawa kembali pemikiran-pemikiran Aristoteles pada dunia Barat. Setelah 1085, kota Toledo di Spanyol diambil alih dari
bangsa Moors, dimulai era kebangkitan era skolastik oleh pendeta dan filosof
gereja abad pertengahan selama sekitar 400 tahun berikutnya.
Masalah
etika dan keadilan merupakan ciri utama pemikiran ekonomi aliran skolastik. Hal
ini disebabkan oleh dominannya pengaruh ajaran gereja selama abad 17 sampai
abad 19. Pandangan gereja tentang perdagangan adalah kepentingan ekonomi
merupakan subordinate dari pengorbanan dan perilaku ekonomi merupakan salah
satu aspek pribadi yang terikat dengan aturan-aturan moralitas. Pemikiran
aliran Skolastik yang populer adalah tentang
“harga yang adil dan pantas” atau
“just price”, yaitu harga
yang sama besarnya dengan biaya-biaya dan tenaga yang dikorbankan untuk
menciptakan suatu komoditi.
Hirarki sosial
pada masa ini bertipe hampir datar (platonic)
yaitu golongan the peasantry (pekerja)
, the military (prajurit) dan the clergy (pendeta), golongan terakhir
ini menekankan pentingnya pengetahuan dan inilah yang menjadi rujukan dalam
ajaran skholastik.
Metode
pemikiran dari skolastik adalah dengan mempertanyakan sesuatu, kemudian
melakukan interptretasi, melakukan proses deduktif dan logika dari pengalaman
manusia dengan didasari kejujuran dan kewenangan. Ada beberapa
banyak pemikir pada era skolastik ini, namun ada lima yang cukup menonjol yaitu Albertus
Magnus (1206-1280), Thomas Aquinas (1225-1274), Henry of Friemar (1245-1340),
Jean Buridan (12951358 dan Gerald Odonis (1290-1349). Kerangka dasar pengembangan pemikiran ekonomi
pada masa skolastik dapat digambarkan pada Gambar
3.1.
Pemikiran-pemikiran
yang dikontribusikan oleh tokoh skolastik tersebut adalah :
3.2.1.
Albertus
Magnus (1206 – 1280)
Dia adalah seorang
uskup dan ahli gereja berkebangsaan Jerman, serta seorang Aristotelian dan
mentor Thomas Aquinas. Pemikrannya yang paling penting adalah tentang : Labor and Expenses Salah satu
pandangannya yang terkenal adalah mengenai harga yang adil dan pantas (just
price), yakni harga yang sama besarnya dengan biaya-biaya dan tenaga kerja
yang dikorbankan dalam menproduksi suatu komoditi sehingga harus ada keterkaitan antara harga
dengan masalah etika.
Pemikiran yang
dikontribusikan pada ilmu ekonomi adalah
·
Etika
dan keadilan sangat menentukan dalam kegiatan ekonomi.
·
Pemikiran
untuk penetapan harga yang adil yang sesuai guna menghindari praktek-praktek
yang tidak sesuai dalam ekonomi. Dan dapat menghindarkan ketimpangan sosial.
Beberapa hal yang belum terpikirkan oleh Albertus Magnus, adalah :
·
Apabila
hanya mempertimbangkan “just price”
akan terjebak pada munculnya resiko transaksi yang lain seperti resiko modal,
resiko investasi, serta resiko lainnya.
·
Biaya
yang dikeluarkan untuk tenaga kerja seharusnya adalah unsur biaya, bukan laba.
·
Pencapaian
hasil kerja elalui keuntungan tidak dapat dioptimalkan karena dibatasi oleh
pemikiran unsur etika yang terlalu kaku.
3.2.2. Thomas Aquinas (1225 – 1274)
Seorang
murid dari Albertus Magnus berkebangsaan Italia, yang sangat pandai, pemikirannya
hampir sama dengan Albertus Magnus namun lebih menekankan pada keiniginan
manusia (Human Wants) Thomas Aquinas
lahir pada tahun 1225 SM di Italia. Kontribusi utamanya adalah pada ajaran
Aristoteles tentang teori nilai, yaitu double
measure of goods (value in use versus value in exchange) dan selanjutnya
adalah kontribusi bahwa kebutuhan (need/indigentia) menjadi pengatur dalam nilai.
Pemikiran tentang “Just Price” dan keadilan yang berlaku dalam pertukaran barang dan jasa dan tidak
setuju dengan bunga uang dengan alasannya karena uang pada hakekatnya hanya
sebagai alat tukar.
Beberapa kontribusi pemikiran Thomas Aquinas :
·
Konsep
need/indigentia secara perlahan
menjadi secara perlahan diperluas menjadi konsep utilitas dan permintaan
efektif, distribusi pendapatan dan keadilan.
·
Moralitas
dalam aktivitas ekonomi menjadi hal yang
sangat penting dan tentang bunga uang dalam dapat menimbulkan kesenjangan ekonomi masyarakat.
Kekurangan dalam pemikiran Thomas Aquinas antara lain :
·
Aquinas
tidak menjelaskan secara detail hubungan antara kebutuhan (need) dengan harga (price).
·
Penjelasan
tentang mekanisme pasar tidak dijabarkan hanya menekankan pada “Just price” tidak pada “market price”.
·
Untuk
masa kini dimana penjual dan pembeli sangat banyak, persaingan yang muncul akan
sangat ketat sehingga penetapan harga akan melalui mekanisme persainagan ketat,
tidak seperti jaman pertengahan.
3.2.3. Henry
of Friemar (1245- 1340)
Pengembangan
konsep Indigentia/Need oleh Henry of
Friemar yang berkebangsaan Jerman, adalah melanjutkan pemikiran Thomas Aquinas
yang menekankan pada skala individu, sedangkan Friemar pada skala agregat. Konsep need pada masa scholasik tidak sama
dengan konsep pada ekonomi modern, dimana harga adalah fungsi permintaan tetapi
lebih diartikan sebagai “amount desired
in relation to what is available” or “demand in the face of scarcity”.
Henry
of Friemar mengemukakan kebutuhan secara umum terhadap kelangkaan, yaitu konsep
sejumlah permintaan yang kuat atau besar, namun Indigentia/Need tidak akan
menaikkan harga.
Beberapa kontribusi pemikiran Henry of Friemars :
·
Konsep
need/indigentia atau human wants diperluas menjadi skala aggregate.
·
Pemikiran
kelangkaan akan merujuk kepada pegembangan alokasi sumberdaya yang efisien
dalam ekonomi.
·
Pemikirannya
tidak mampu menjelaskan fungsi permintaan terhadap harga.
3.2.4. Jean
Buridan (1295-1358)
Kontribusi pemikiran
yang diberikan oleh Jean Buridan yang berkebangsaan Perancis pada Ilmu Ekonomi
adalah pengembangan Theory of Value
adalah konsep pemikiran Effective Demand. Buridan membuat Indigentia/Need dilatar belakangi oleh kemampuan membayar yang ada. Konsep pemikiran Buridan adalah melangkah
dari kerangka Aristotelian yang memungkinkan perubahan dari konsep Medieval yang sempit yaitu Indigentia,
yang aslinya bermakna Need kedalam
generalisasi yang tidak membedakan keduanya.
Beberapa kontribusi pemikiran Jean Buridan :
·
Konsep
need/indigentia atau human wants dikembangkan dan dikaitkan dengan kemampuan membayar atau
daya beli.
·
Konsep
ini menjadi ckal bakal budget constraint
terhadap kebutuhan dan keinginan manusia dalam megalokasi sumberdaya yang ada.
·
Mengarahkan
pada asas moralitas laissez-faire
yang kemudian bahwa pasar adalah penentu yang baik dari nilai.
3.2.5. Gerald
Odonis (1290-1349) & John Crell (1590-1633)
Pertentangan
pemikiran ekonomi pada abad pertengahan
adalah tentang konsep penawaran yang didasari oleh tenaga kerja dan
konsep permintaan sebagai bentuk dari indigentia/need,
lalu muncul pemikiran untuk melakukan Synthesis dari kedua konsep tersebut oleh Gerald Odonis yang
berkebangsaan Perancis dan John Crell yang Jerman.
Pendekatan
oleh Odonis secara spesifik focus kepada kelangkaan and kualitas manusia, yaitu
keterampilan produstifnya bukan pada jumlahnya. Hal ini kemudian menujukkan jalan pada teori upah yang membedakan
tingkat upah dengan masing-masing kemampuan atau keterampilan tenaga
kerja.
Beberapa kontribusi pemikiran Odonis dan Crell, adalah :
·
Konsep
sintesa antara sisi permintaan dan biaya menjadi asal dari konsep penawaran dan
permintaan.
·
Pemikiran
tentang pengupahan yang berbeda pada tingkat keterampilan pekerja memunculkan
teori upah.
·
Pemikiran
jumlah tenaga kerrja dibandingkan dengan konsep kualitas tenaga kerja menjadi
dasar konsep tenaga kerja.
Zaman Merkantilisme
Terdapat dua cara untuk menganalisis merkantilisme yaitu sebagai suatu
doktrin dan proses sejarah. Merkantilisme
berkembang sejak awal Abad ke 16 sampai dengan sampai dengan akhir Abad ke 18
(1500-1800 SM). Istilah merkantilime ini
pertama kali disebut oleh Mirabeau tahun 1763, untuk menggambarkan situasi
perekonomian saat itu yang dikuasai oleh para pedagang terutama di Eropa,
terutama Portugis, Spanyol, Inggeris, Perancis dan Belanda.
Banyak ide-ide dari merkantilis yang dibuat dan dihapus silih berganti,
namun ada 9 prinsip merkantilis yang dapbuat oleh Philip von Wilhelm tahun 1684,
yaitu :
1.
Setiap jengkal tanah pada negeri akan
digunkan untuk pertanian, pertambangan dan pabrikasi.
2.
Bahan baku yang ada dalam negeri akan
digunakan sebagai input untuk kegiatan pabrikasi dalam negeri, selama barang
jadi memiliki nilai yang lebih tinggi dari bahan mentah.
3.
Secara tidak terbatas, akan didukung populasi
pekerja.
4.
Semua ekspor emas dan perak akan dilarang dan
sirkulasi uang dalam negeri akan dijaga tetap dalam negeri.
5.
bahwa semua barang import akan dicegah
sebanyak mungkin.
6.
Barang impor tertentu masih diperbolehkan apabila
dipertukarkan dengan barang dalam negeri disamping emas dan perak.
7.
Sebanyak mungkin, import dibatasi untuk bahan
baku yang dapat diselesaikan didalam negeri.
8.
Mencari peluang untuk menjual hasil surplus
produk kepada pihak asing, sejauh mungkin, untuk memperoleh dan menambah emas
dan perak.
9.
Bahwa tidak ada kegiatan impor yang diijinkan
untuk barang-barang yang ada serta cocok yang dapat dipenuhi dari dalam negeri.
Doktrin merkantilis yang terkenal
adalah bahwa suatu negara dapat menjadi kaya hanya dengan cara mengorbankan
negara lain dan menghendaki surplus ekspor dan melakukan proteksi industri.
Falsafah ekonominya berlandaskan pada aspek materialisme dan nasionalisme
dengan semboyan “beggar my neighbour policies” . Merkantilisme adalah suatu stelsel politik
ekonomi yamg menghendaki campur tangan pemerintah melalui proteksionisme dan
politik kolonial untuk mencapai neraca perdagangan yang surplus. Beberapa dalil
merkantilisme, sebagai berikut :
1.
Negara yang memiliki neraca perdagangan yang surplus menunjukkan negara tersebut kaya
karena terdapat aliran logam mulia ke dalam negeri,
2.
Uang identik dengan kekayaan yang berfungsi
sebagai alat tukar dan kesatuan alat hitung.
3.
Menganjurkan agar pemerintah melakukan
intervensi dalam kehidupan ekonomi guna untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
4.
Tidak perduli pada negara lain, yang penting
negara sendiri menjadi makmur.
Pemikir
ekonomi aliran merkantilis yang dominan antara lain :
3.3.1. Jean Bodin (1530 – 1596)
Berkebangsaan Perancis, mengemukakan
secara sistematis tentang teori uang dan harga. Pemikiran Bodin
tentang uang merupakan cikal bakal teori kuantitas uang yang dikemukakan oleh
Irving Fisher. Pemikiran Bodin lainnya adalah bahwa negara memiliki kekuatan
mutlak terhadap warga negara, karena negara berada di atas hukum, sehingga para
penguasa negara tidak harus tunduk pada
aturan atau norma moral.
Pemikiran
terhadap inflasi dikarenakan bertambahnya logam mulia, monopoli, barang langka
akibat orientasi ekspor, pola hidup mewah di kalangan bangsawan dan raja, dan
menurunnya nilai mata uang logam karena kandungan isi karatnya dikurangi.
Kontribusi pemikiran ekonomi antara lain:
·
Mengemukakan teori uang dan harga.
·
Pemikiran hubungan antar variabel ekonomi misalnya penyebab
inflasi dan kesejahteraan masyarakat.
·
Pemikiran peran uang dalam perekonomian yang kelak menjadi cikal
bakal pengembangan teori moneter oleh Irving Fisher.
·
Identifikasi faktor-faktor penyebab inflasi dalam suatu
perekonomian.
·
Pemikiran dasar perdagangan internasional.
3.3.2. Thomas Mun (1571 – 1641)
Seorang
pedagang kaya dari Inggris, dengan beberapa pemikiran yang dianggap penting
antara lain:
1.
Kekayaan negara bersumber dari perdagangan luar negeri, sehingga
ekspor harus lebih besar dari impor.
2.
Pemerintah harus mengatur dan menjamin terciptanya neraca perdagangan yang menguntungkan.
3.
Pengetahuan dan kualitas produk adalah penentu dalam perdagangan
luar negeri.
4.
Negara harus mendorong meningkatnya impor bahan mentah yang
murah.
5.
Pemerintah harus memberikan perlindungan tariff impor bagi
pengusaha dalam negeri.
6.
Peningkatan daya beli masyarakat melalui peningkatan nilai jual
produk dalam negeri
7.
uang yang terlalu banyak dalam suatu negara akan mengakibatkan
naiknya harga, dan uang yang diperoleh harus digunakan sebagai modal usaha
lagi, bukan untuk disimpan.
8.
Pemerintah harus mendorong kenaikan jumlah populasi penduduk.
9.
Upah tenaga kerja harus rendah agar produksi dalam negeri mampu
bersaing di pasar luar negeri.
Dalam
pemikirannya Thomas Mun :
·
Memberikan kerangka dasar pemikiran tentang pentingnya
pembentukan modal usaha yang diperoleh dari keuntungan bisnis.
·
Menjelaskan pentingnya surplus perdagangan luar negeri sebagai salah
satu sumber pendapatan Negara.
·
Menjelaskan pentingnya ilmu pengetahuan, harga dan kualitas
produk sebagai penentu daya saing dalam persaingan pasar internasional.
3.3.3. Jean Baptise
Colbert (1619 – 1683)
Jean Baptise Colbert adalah birokrat pada masa pemerintahan Raja Louis
XIV di Perancis dan berperan sebagai menteri keuangan. Colbert menganjurkan :
1.
Pemerintah memberi subsidi pada industri dalam negeri yang berorientasi
ekspor.
2.
Pemerintah perlu menerapkan kebijakan untuk industri
baru guna melindungi industri dalam negeri yang lama.
3.
Guna mengembangkan industri dalam negeri, perlu
diterapkan tarif bea masuk yang tinggi terhadap produk-produk impor.
Dalam pemikiran Colbert perdagangan merupakan kekuatan suatu
negara, jadi kepentingan pedagang harus menjadi prioritas utama dalam setiap
pengambilan kebijakan oleh pemerintah.
Kontribusi pemikirannya antara lain :
·
Pemikiran untuk melindungi dan mengatur industri dalam negeri
guna menghindari persaingan dalam negeri maupun dengan industri luar negeri.
·
Konsep pentingnya perdagangan bagi pendapatan suatu Negara.
·
Peran pedagang dalam proses perumusan peraturan.
·
Disisi lain kedekatan dengan pedagang atau pengusaha dapat
mengarah pada praktek kolusi.
·
Pemberian kebijakan khusus pada pengusaha tertentu akan
menimbulkan kecemburuan, ketimpangan, inefisiensi serta kekacauan pada perekonomian
.
·
Impor yang dibatasi akan akan mengakibatkan kelangkaan dan
pembalasan dari Negara lain.
3.3.4. David Hume (1771 –
1776)
David
Hume lahir tahun 1711, di Scotlandia dari keluarga Home. Karena tidak menyukai
nama Home maka diubah menjadi Hume. Dia menulis essays tentang ekonomi. Sebagai seorang filsuf, dia berpendapat bahwa
pengetahuan hanya bisa diperoleh melalui pengalaman. Kontribusinya dalam
pengembangan teori ekonomi adalah menyangkut dampak uang terhadap perekonomian
dan terhadap perdagangan antar negara.
Essay
pertamanya membahas tentang kemasyarakatan, yaitu tentang masyarakat yang damai
dan keterbukaan pemerintah. Essay kedua Of Balance of Power tentang perdagangan bebas dan
essay ketiga Of Commerce tentang
kebebasan dalam perdagangan dan komersial. Tentang Of Money adalah merupakan suatu studi
tentang harga dan nilai yang memandang bahwa harga semua barang tergantung pada
proporsi antara komoditas dan uang.
Essay
tentang Of the Balance of Trade dibuat sebelumnya karena Hume melihat
adanya over production suatu negara dapat menyebabkan ketidak seimbangan
antara suatu dengan negara tetangga. Hume juga membahas tentang kebijakan
devaluasi moneter, depresiasi dan revaluasi.
Selain itu Hume menulis tentang Of the Jealousy of Trade yang merupakan
pandangan Hume terhadap pedagang-pedagang Inggris mengekploitasi orang dalam
praktik bisnis dan persaingan yang tidak fair.
Of Taxes, mengarah ke masalah hutang negara karena akan berdampak
kepada anak cucu yang akan menanggung.
Hume
termasuk penentang perang karena dapat merugikan orang, peningkatan pajak,
bisnis busuk, dan pemboroskan keuangan. Selain itu juga merusak lingkungan dan
menyebabkan defisit anggaran, defisit keuangan dalam ekonomi domestik yang mempunyai
banyak kerugian antara lain yaitu migrasi masyarakat miskin ke kota, tidak ada
jaminan keamanan terhadap pendanaan pribadi, pajak dan bunga meningkat dan
struktur upah tidak proporsional, keamanan hanya menjamin orang-orang kaya dan
kemungkinan negara akan jatuh dan menjadi jajahan negara lain
Dalam
teori uang David Hume menjelaskan bahwa walau jumlah uang secara absolut tidak
mempengaruhi output riil namun peningkatan jumlah penawaran uang secara gradual
akan meningkatkan output suatu negara dan perubahan harga-harga sebagian
disebabkan oleh perubahan jumlah barang dan sebagiannya dipengaruhi oleh
perubahan jumlah uang.
Kontribusi
pemikiran terhadap ilmu ekonomi David Hume, adalah :
·
Pemikiran dampak uang terhadap perekonomian dan terhadap
perdagangan internasional.
·
Pemikiran tentang perdagangan internasional dan perpajakan.
·
Konsep kesenjangan dalam perdaganan dan overproduksi.
·
Pemikiran perubahan harga oleh jumlah barang dan uang.
Pemikiran
Ekonomi Sebelum Adam Smith
3.4.1.
Kameralisme
Kameralisme
berkaitan dengan ide-ide politik yang berkenaan dengan administrasi, kebijakan
ekonomi dan perdagangan yang merupakan ciri khas dari negara monarki yang
absolute di Jerman dan Austria
pada abad ke-18. Kameralisme sebenarnya merupakan salah satu versi dari
merkantilisme. Kameralime lebih menekankan pada kebijakan politik luar negeri
untuk perdagangan dan kolonialisasi.
Pelaksana faham
ini adalah Frederick William I yang yang melakukan proses unifikasi
elemen-elemen politik yang dimulai dari
Prusia. Kemudian Maria Theresa mencoba
untuk mereformasi di Prusia. Reformasi yang dilakukan meliputi: (1) Pemusatan
administrasi, (2) Liberalisasi industri, (3) Membentuk kesamaan hukum
pemerintahan daerah, (4) Formulasi terhadap filosopi merkantilisme umum. Austria
memulai dengan pengendalian absolute terhadap sentralisasi lembaga keuangan
yang menekankan pada isu-isu pajak, agen pemerintah dibidang perpajakan dan
reorganisasi Royal Exchequer sebagai Departemen Keuangan.
Pada fase awal
Leopold I melakukan identifikasi yang dilakukan pada ekonom-politikus seperti
Becher, Schroeder dan Hornick. Becher mengkonsentrasikan dibidang kebijakan
internal untuk mengkoordinasikan agen-agen ekonomi yang mempunyai kesamaan
tujuan. Schroeder melakukan pembinaan untuk masalah absolutisme negara suatu
negara monarki. Sedangkan Hornick menulis tentang penggabungan semua
negara-negara Austria
dibawah raja dalam suatu daratan. Salah satu tulisannya adalah “Federated
States of Austria”. Tulisan yang lain berupa ‘business science’
(ilmu bisnis yang terkenal pada abad ke-20. Kameralisme juga memunculkan
prinsip-prinsip tentang “division of labor and specialization”
(pengelompokan tenga kerja dan spesialisasi tenaga kerja).
Pada masa ini
dikeluarkan doktrin “Natural Right of King dan Divine Right of Kings”.
Doktrin Natural Right dikembangkan oleh Pufendorf yang mendasarkan pada
faham absolutisme. Faham Kameralisme berikutnya dikembangkan oleh J.H.B. von
Justi dan Joshep von Sonnenfels yang menyarankan agar populasi penduduk
ditingkatkan untuk meningkatkan kemakmuran negara.
Kaum Kameralis
secara tidak langsung mendorong terjadi imigrasi dengan diberlakukannya
pembebasan pajak dan subsidi. Kaum Kameralis tidak menginginkan adanya
perluasan perdagangan dan pemusatan idustri.
Neraca perdagangan hanya didasarkan pada hubungan tenaga kerja dan
sejumlah prestasi (hasil) tenaga kerja . Keberadaan Kamerlisme merupakan ide
yang ada di Jerman dan Austria
dan berakhir pada abad ke-19.
Doktrin
Adam Smith masuk ke Jerman yang
diteruskan oleh Jacob, Sodan, dan Hufeland dan Kant. Kameralisme sebagai suatu
ilmu yang membantu pengembangan ilmu administrasi negara, yang ditunjang dengan
ilmu statistika, perdagangan luar negeri
dan keuangan publik. Kritik pada
pemikiran kameralisme adalah populasi penduduk meningkat, secara tidak langsung mendorong terjadi
imigrasi dengan diberlakukannya pembebasan pajak dan subsidi. Kaum Kameralis
tidak menginginkan adanya perluasan perdagangan dan pemusatan idustri.
3.4.2.
Sir
William Petty (1623-1687)
Sir William
Petty orang Inggris yang merupakan ekonom, ahli statistika, ahli matematika,
dan seorang dokter yang lahir pada 26 Mei 1623 di Ramsey , England
dan merupakan seorang positivistik. Profesor
anatomy di Oxford
dan bergabung dengan John Wilkins dan membentuk Royal Society yang berkenaan dengan klub ilmu pengetetahuan
informal. Seorang ekonom-politik yang
menulis tentang “A Treatise of Taxes and Contributions”, pemikiran tentang
pajak atas produktivitas tanah akhirnya menjadi pendapatan bagi negara.
Tidak pernah
berfikir seperti kaum merkantilisme yang berfikir tentang emas, perak dan batu
berharga. Pada tahun 1662 Petty menulis tentang “Natural and Political
Obsevations made upon the Bill of Morality”. Dengan statistika dia
menganalisis masalah eksodus massa ke kota terhadap populasi pertanian,
sekolahan, kesehatan dan moral, industri, komersial dan tenaga kerja.
Petty
menggunakan “political arithmetic”
untuk menggambarkan kekayaan dengan mempertimbangkan populasi sebagai
suatu kemakmuran. Kelangkaan akan penduduk menyebabkan kemelaratan begitu pula
sebaliknya, karena pada waktu itu pertanian butuh orang untuk meningkatkan
produktivitas. Petty menyatakan “hands
are the fathers and land is the mother”. Petty juga melakukan pengujian terhadap
bunga, dan melakukan pengenaan dua kali lipat untuk bunga, yaitu: (1)
kompensasi risiko, dan (2) pembayaran untuk menekan lender (kreditur).
Petty juga membangun konsep
tentang perbedaan antara expenditure dengan total revenue. Dari
situ dijadikan dasar penentu tarif upah.
Jika suatu profit margin menurun maka menyebabkan menurunnya
pendapatan, ada dua alternative, yaitu: menurunnya tingkat upah dan menurunnya
tingkat pajak.
Kontribusi pemikiran Sir Wiliam Petty antara lain :
·
Political Arithmetic merupakan bakal dari
ekonometrik.
·
Penggunaan
statistika dan matematika dalam analisisnya, sehingga analisisnya lebih tajam
dibanding dengan ekonom lainnya.
·
Pemikiran
pada fungsi uang sebagai nilai standard, media pertukaran dan alat penyimpan.
·
Ide
menolak uang sebagai alat ukur absolute dan menyatakan pendapat bahwa nilai
tersebut dipengaruhi oleh penawaran dan permintaan yang menjadi konsep supply and demand.
·
Pendekatan konsep Kuantitatif atas
penyelesaian masalah perekonomian.
3.4.3.
Sir Josiah Child
Sir Josiah
Child, sebenarnya tidak menunjukkan dia sebagai seorang ekonom besar. Dia
justru terlihat sebagai penyokong ide saja daripada seorang teoritis. Jika hasil karyanya terasa sebagai karya
hebat, adalah karena apa yang ia tunjukkan tentang kesulitan para ekonom dalam
memandang ilmu ekonomi pada masa dia hidup, dan kelayakan dari metode lama yang
berkaitan. Dibandingkan penulis yang lain, dia lebih menjelaskan keadaan
bagaimana teori ekonomi berkembang.
Doktrin ekonomi
Child ditujukan secara langsung dalam menyelesaikan masalah ekonomi Inggris selama dekade setelah
adanya Restorasi. Perang dengan Belanda yang pecah mulai tahun 1664 dan
kemudian berlanjut lagi selama tiga tahun kemudian menyebabkan pengeluaran
biaya dan kerugian yang sangat besar di kedua belah pihak. Lebih dari 100.000 tewas di kota
London . Tahun
1667, kesengsaraan terdengar dimana-mana. Kemiskinan dan kelaparan muncul di
setiap sudut kota .
Nilai mata uang dan perdagangan melalui
laut menurun drastis antara tahun 1665 hingga 1670.
Pemerintah
Inggris bergerak cepat untuk mengatasi krisis ini dengan membuat badan-badan
yang bernama Council of Trade dan Lord’s Committee, dan di sinilah Sir
Josiah Child berperan sangat penting. Dalam pamfletnya yang berjudul Brief Observations concerning trade, and
interest of money, menyarankan agar menurunkan tingkat suku bunga melalui
undang-undang dari 6 persen menjadi 4 persen atau kurang.
Dalam mengatasi
krisis ini, Child menganjurkan untuk
melakukan apa yang dilakukan oleh Belanda, seperti memproduksi
barang-barang berkualitas dengan pengawasan yang ketat, memberikan penghargaan
bagi penemu yang mempublikasikan penemuannya, membuat kapal-kapal kecil dan
efisien, memberikan pendidikan kepada anak-anak tentang dunia perdagangan dan
mengentaskan kemiskinan dengan memberikan pekerjaan. Belanda juga memberikan
berbagai kemudahan bagi para investor dengan dukungan dari bank-bank di sana .
Child
berpendapat bahwa : “all trade is kind of
walfare”, kemudian dia juga menegaskan : “all restrictions of trade are naught”. Hal ini merupakan embrio
dari sistem perdagangan bebas / liberal.
Namun ide dari Child ini banyak mendapat tentangan dan gagal. Metode Child bukan untuk mengargumentasikan
dari hal yang umum ke hal yang khusus dalam kebijakan, tetapi dengan tegas
menyatakan bahwa kebijakan yang pasti akan efektif apabila keberhasilan masa
lalu akan menyebabkan konsekuensi yang baik di masa yang akan datang. Dia
menyatakan kebijakan ini dengan ‘causes’
of the desireable ‘effects’ (sebab dari akibat yang didambakan), tetapi dia
tidak pernah melakukan usaha/percobaan untuk membuktikan bagaimana hubungan
sebab dan akibat itu terdapat hubungan yang erat .
Pemikiran Child
mendorong perdagangan terutama ekspor seperti ciri Merchantilisme, mengecilkan
peran pemerintah melalui pengurangan proteksi sepert ciri Liberalisme, pemikiran
tentang competitive advantage, mengandalkan
pengalamannya bisnisman dalam perdagangan dan serta mempelajari langkah-langkah
strategis yang dilakukan Belanda dalam menyelesaikan krisis.
3.4.4. Nicholas Barbon
Menulis
A Discourse of Trade dan melihat jenis pendidikan Nicholas
Barbon, sangat tidak relevan dengan karirnya saat itu, karena keilmuannya
adalah dalam bidang kedokteran, di Leyden dan Utrecht, dan lulus tahun 1661,
serta memperoleh Honorary Fellow of the College of Physicians di London tahun
1664. Karirnya kemudian lebih banyak bergerak di bidang kontraktor, asuransi,
dan perbankan.
Usahas
kontraktor Barbon diprotes oleh sejumlah kalangan karena dinilai terlalu banyak
bangunan yang berdiri di tanah Inggris, namun dia mempertahankan diri melalui
pamfletnya yang berjudul “The Apology” dimana dia menyebutkan bahwa kenaikan
pembangunan yang terjadi disebabkan karena pertumbuhan umat manusia secara
alami.
Dalam
pamfletnya “A Discourse of Trade”, ia
memprioritaskan perdagangan alamiah, baru kemudian mempertimbangkan jumlah,
kualitas, nilai dan harga barang, dan akhirnya pengaruh dari perdagangan, serta
sebab-sebab yang mempromosikan perdagangan atau yang menghalangi perdagangan
itu sendiri. Sebagaimana yang diusulkan Child, Barbon
juga mengusulkan untuk menurunkan tingkat suku bunga melalui undang-undang dan
menganjurkan perdagangan luar negeri tanpa campur tangan pemerintah terlalu
ketat terutama dalam impor
3.4.5. John
Collins (1625- )
Membuat
penyelesaian persoalan dengan pendekatan terukur, untuk ini ia seringkali
mendiskusikan permasalahan dengan Newton, lalu metode old fashion menggunakan pengukuran secara empiris dan kurang
melakukan pendekatan scientific, mengemukakan
konsep General Account of Trade,
analisis banyaknya komoditi per tahun yang dapat di ekspor, pemikiran bagaimana
menjaga keseimbangan transaksi perdagangan untuk setiap negara yang
bertransaksi dengan negara lain dan banyak membandingkan Inggris dan Belanda.
3.4.6. John
Locke (1632-1704)
Pengembangan
ilmu ekonomi banyak dipengaruhi pertimbangan agama, kesusilaan dan keadilan.
Thomas Culpeper mempertanyakan efek ekonomi dari suku bunga, sukar
memperlakukan ekonomi secara ilmiah karena setiap tindakan
ekonomi merupakan tindakan manusia
yang perlu suatu moral untuk bertindak.
Locke mempunyai
pendidikan tradisional, kakeknya penjahit dan ayahnya seorang pengacara, salah
satu klien ayahnya, Alexander Popham, petugas parlementer banyak mempengaruhi
pendidikan Locke sehingga pendidikan Locke banyak dipengaruhi perang saudara.
Pada Westminster mendapat arahan dari
Richard Bushy, seorang guru besar royalis, konservatif dan gereja Anglikan. Dalam tahun 1652, di
gereja, ia menemukan program akademis yang menarik yaitu bahasa klasik,
retorik, metafisika, ilmu etika, fisika dan ilmu alam. Tahun 1662 ia menjadi
dosen di Yunani sampai dengan 1665, selama 20 tahun Locke membenamkan
dirinya dalam filosofi klasik
Locke tertarik
pada kecenderungan yang baru, ia dekat dengan ilmu obat-obatan/kedokteran. Bersama dengan Ashley, Locke mendalami berbagai permasalahan
termasuk kebijakan ekonomi, sehingga ia menjadi pegawai sipil meliputi
peraturan perdagangan.
Locke lahir di
Somerset Inggris tahun 1632 dari keluarga kaya yang moderat. Ayahnya adalah
pengacara yang memiliki tanah yang luas. Ia mendapat beasiswa ke Universitas
Oxford dan masuk ke gereja Kristen di Oxford tahun 1652, meraih gelar master di
tahun 1659. Kemudian ia menjadi dosen di Universitas Oxford dan mengajar mata kuliah
sejarah Yunani dan retorika
Locke sangat
terpesona dengan penemuan Petty bahwa darah mengalir ke seluruh tubuh dan ia
mau melakukan studi kedokteran di waktu luang. Ia menjadi dokter pribadi Lord
Ashley, seorang kanselir di Exchequer
dan segera menjadi asisten pribadinya. Dari hubungan itu ia lalu belajar
tentang berbagai isu ekonomi yang penting pada saat itu, misalnya perdagangan
dengan koloni-koloni Inggris dan suku bunga.
Locke
memberikan lima
kontribusi kepada ilmu ekonomi, tiga buah bersifat filosofis dan dua bersifat
ekonomi. Ia membeikan justifikasi filosofis untuk kepemilikan pribadi dan
negara dan ia mengembangkan metodologi yang membantu ekonomi menjadi “ilmiah”. Sumbangan Locke untuk ekonomi berkaitan
dengan teori uang dan bunga. Ia menentang peraturan pemerintah tentang tingkat
suku bunga dan rencana pemerintah mendevaluasi mata uang Inggris, karena akan
berakibat buruk pada perekonomian.
Sumbangannya
dibidang filsafat adalah justifikasinya bagi hak-hak indiviu atas milik
pribadi. Pada abad ke ketujuh belas di
Inggris kegiatan komersil meningkat dengan pesat dan menimbulkan komflik dengan
institusi feudal dan keagamaan. Waktu
diakui bahwa Tuhan memberikan alam ini kepada manusia seluruhnya. Menguasi
sumber-sumber alam berarti sumber-sumber tersebut tidak tersedia bagi orang
lain.
Kontribusi pemikiran John Locke pada ilmu ekonomi ;
·
Pemikirannya
tentang teori uang dan bunga yang menjadi cikal bakal pengembangan teori
ekonomi moneter oleh ekonom-ekonom pada periode selanjutnya.
·
Pemikirannya
tentang dampak buruk kebijaksanaan devaluasi pada perekonomian secara makro.
·
Pemikirannya
tentang kepemilikan pribadi dan negara
Locke
menekankan berlakunya hukum alam dalam kehidupan termasuk dalam perekonomian,
ia mengatakan masalah ekonomi diatur oleh hukum alam tertentu, yang menentukan
harga-harga secara alami, perekonomian akan salah jika jika diatur hukum–hukum
positif yang tidak sesuai dengan hukum
alam, hal ini merupakan argumentasi dia melawan hukum positif untuk mengurangi suku bunga dan merubah nilai
nominal koin. Locke menyatakan nilai
tidak mempengaruhi harga, nilai
tergantung pada proporsi permintaan dan penawaran, selain itu mengenalkan
konsep dasar Opportunity Cost, pengaruhi
suku bunga, konsep mekanisme pasar, dimana hukum alam mempengaruhi kegiatan
ekonomi, nilai mata uang secara alami tergantung dari nilai harga perak.
3.4.7. Sir Sir Dudley North
Dikatakan bahwa teori ekonomi
itu timbul dari dua kelompok pemikir, yaitu para filsuf dan para praktisi yang
berprofesi sebagai pedagang. Mengenai peranan dari filsuf tidak perlu diragukan
lagi, karena Locke, Berkeley, Hume, Smith & Mill telah membuktikan dengan
memberikan kontribusinya pada teori ekonomi. Tetapi penempatan pedagang dalam
sejarah ekonomi lebih banyak diragukan.
Tentu saja merupakan suatu
alasan yang benar-benar kurang bisa diterima jika mengharapkan seseorang yang
telah berkecimpung dalam praktek
perdagangan akan mememiliki kemampuan khusus untuk dapat menganalisa teori
harga atau output secara keseluruhan. Tiga
penulis besar masalah ekonomi pada awal abad ke-17, yaitu: Malynes, Misselden
dan Mun adalah pedagang. Sebagai
pedagang mereka tahu banyak mengenai masalah dunia perdagangan, baik
perdagangan dalam negeri dan perdagagan luar negeri. Tetapi buku-buku karya para pedagang tersebut
dipandang oleh para filsuf hanya sebagai petunjuk teknis dari masalah teoritis
ekonomi saja dan sama sekali tidak relevan dengan perkembangan teori ekonomi.
Diantara para pedagang
tersebut ada satu orang yang bernama Sir Dudley North, yang mempunyai kemampuan
pemikiran yang berbeda dengan para pedagang lainnya. Ia mampu memilah-milah tentang kegunaan dari
pemikiran para filsuf dan pemikiran para pedagang. Perjalanan karir North
sebagai seorang praktisi tidak perlu diragukan lagi.
Ia dari keluarga terkenal,
karena tingkat intelektualitas dan bakat seninya. Sir Dudley North adalah
saudara tertua dari saudara kandungnya. Francis North, Lord Guilford terkenal
dibidang hukum. Lord Chancellor adalah seorang musisi sebagai pembina seni dan
berpengetahuan. John North adalah saudara lebih muda, ia seorang Sarjana dan
Profesor dibidang bahasa Yunani serta Master dari Perguruan Tinggi Trinity dan Cambridge . Dari Trinity ia
pindah ke perusahaan Isaac Barrow dan Newton .
Roger North, Dudley ’s adalah saudara
termuda. Saudara termuda ini hasil-hasil
tulisannya berkompeten dibidang politik, biografi yang menganggumkan dan ahli
seni. Saudara-saudara Dudley
masih belum menggunakan literatur tentang seni dan pengetahuan pendidikan.
Keinginan Roger adalah mengadakan experimen kecil dengan obyek penelitian
berupa cuka pada kilang minyak. Secara kebetulan ia kenal dengan Sir
Christopher Wren, yang tertarik pada seni dan ilmu pengetahuan termasuk ilmu
ekonomi.
Sir
Dudley North telah memberikan pertimbangan melalui pendapatnya, bahwa setiap
orang bebas hidup di bumi, yang mempunyai tujuan melalui kebijakan dan
kejujuran seseorang yang bisa diopinikan secara benar kepada masyarakat. Lalu North menemukan perdagangan dalam kondisi
bersaing tidak sehat dan hal ini sama diungkapkan oleh para filsuf. Ia akhirnya
mengeluarkan prinsip-prinsip yang kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan,
yaitu seberapa besar pendapatan/laba yang diperoleh oleh pengusaha dalam
kondisi wajar. Berikutnya Government to regulate balance of trade. Kondisinya harus surplus jika negara
ingin makmur. Bukcet analisys, sebagai alternatif jika terjadi
kelangkaan uang, emas batangan untuk alat tukar, dan banyak uang keluar.
Melalui Bucket analisy, North
langsung memberikan rekomendasi tentang kebijakan moneter. Kebijakan ini untuk
mengurangi adanya devisit anggaran negara yang besar. Pada tahun 1666 terdapat
hukum produksi, yang tujuannya agar terjadi pertumbuhan produksi, untuk
memperbesar ekspor, sehingga bisa menanggulangi devisit anggaran secara cepat.
North, mempunyai analisis full equilibrium yang pertama dan ini
merupakan sejarah teori ekonomi atau tepatnya North menulis konstruksi teori
ekonomi yang mempunyai sifat analisa yang kuat.
Pidato North, berisi tentang
struktur teori yang sangat kuat, pada kondisi ekonomi puncak yang terjadi pada
abad 17. Pada saat itu terjadi sistem
perdagangan bebas dan terdapat doktrin laissez
faire. Intinya adalah tidak
adanya campur tangan pemerintah dalam dunia perdagangan. Semua diserahkan
kepada pasar. Pada dasarnya adalah keinginan akan non-intervensi Pemerintah
dalam kehidupan ekonomi.
Metode Sir Dudley North
melalui pidatonya adalah murni teori ekonomi. Akurasinya dan dasar pemikirannya
digambarkan oleh Roger yang dapat digeneralisasikan dan dapat ditarik
kesimpulan. Tanpa ragu-ragu Roger ia menggambarkan dasar pemikiran secara jelas
atau sebagai salah satu yang ia katakan bahwa perbedaan arah antar filsuf lama
tidak dapat disangkal lagi. Tetapi maksud generalisasi tersebut memiliki resiko
yang seharusnya dihindari, sebab permasalahan perdagangan yang dilakukan oleh
semua orang tingkat sensitivitas resikonya sangat besar. Dia berusaha mencegah
tingkat sensitivitas resiko yang tinggi dengan membuat konsep secara
bersama-sama antar pedagang yang tingkat perbedaaanya tidak terlalu besar.
3.4.8.
Richard
Cantillon (1685-1734)
Richard
Cantillon (1685-1734) adalah ekonom besar sebelum Adam Smith dan lahir di
Irlandia tahun 1685. Beliau hidup bersama pamannya Chevalier Richard Cantillon
yang merupakan seorang banker dan politikus. Richard Cantillon ini akhirnya
mati oleh pembantu seaktu tidur dan dibuat seolah terjadi kebakaran pada tahun
1734. Beliau mulai berkarir di perbankan bersama pamannya di Paris. Di Perancis inilah beliau menulis tentang
pandangannya di bidang ekonomi. Apa yang ditulis Cantillon baru diungkapkan
setelah 50 tahun dari kematiaanya.
Karya Cantillon
yang paling terkenal adalah “The essai sur la Nature du Commerce en General”. Essai dibagi dalam tiga bagian. Pertama, berisi pandangan umum tentang
political economy, yang membahas tentang kekayaan (kemakmuran)
yang terkait dengan masyarakat desa, kota, dan ibu kota, upah buruh, teori
nilai, ketergantungan semua lapisan masyarakat terhadap kepemilikan tanah,
serta keanekaragaman populasi, dan penggunaan emas dan perak. Kedua,
membahas tentang barter, harga, perputaran uang, dan bunga serta moneter. Ketiga,
di bidang komersial mengenai pertukaran dengan luar negeri, perbankan, dan
kredit.
Kontribusi
orisinil Cantillon pada bidang ekonomi, adalah :
1.
Memperlakukan
pertumbuhan populasi sebagai bagian integral dari proses ekonomi.
2.
Mengembangkan
penjelasan secara ekonomi tentang kota-kota dan tempat-tempat produksi.
3.
Membuat
perbedaan antara harga pasar dan nilai intrinsik.
4.
Menunjukkan
kecepatan putaran uang adalah sama dengan perubahan jumlah uang.
5.
Menelusuri
saluran-saluran yang merubah jumlah uang yang mempengaruhi harga.
6.
Menggambarkan
mekanisme penyesuaian harga dalam perdagangan internasional.
7.
Menganalisa
aliran pendapatan antara sector-sektor utama dalam ekonomi.
Tiga
pokok pemikiran dari Cantillon adalah (1) pandangannya terhadap pasar dan
operasionalisasinya; (2) kritik terhadap
peran dan pentingnya entrepreneurship
dalam ekonomi; (3) dan pengaruh pada
perubahan ekonomi dalam agregat penawaran dari uang.
Cantillon
menyimpulkan bahwa kita dapat memahami nilai intrinsik suatu barang adalah dengan mengukur kuantitas tanah dan
buruh yang dipakai dalam proses produksi dengan melihat kualitas tanah dan
buruh. Cantillon juga memperlihatkan bahwa uang dan pasar merkantilisme adalah
faktor yang menentukan nilai dan
harga. Selain itu Cantillon juga,
membahas tentang hubungan antara uang dengan kuantitas yang tersedia dalam ekonomi. Beliau juga menjelaskan
tentang perubahan harga sesuai dengan dinamika standar hidup. Dia juga membahas tentang aspek ekonomi negara
dan kehidupan kota .
Sedangkan tulisannya tentang sistem perbankan masih bersifat primitif. Tulisan
terakhir Cantillon menjelaskan tentang penyesuaian mekanisme permintaan,
penawaran, harga, biaya dan fungsi ekonomi vital lainnya.
3.4.9.
Piere
le Pesant de Boisguilbert (1646-1714)
Boisguilbert
menyoroti penurunan perekonomian Perancis dalam output dan pendapatan nasional
yang disebabkan oleh biaya perang yang tinggi dan gaya borjuis dan berlebihan dari Raja Louis
XIV. Menurut analisnya bahwa akhirnya
penurunan ini disebabkan oleh kebijakan merkantilisme di Perancis sendiri.
Boiguilbert menyerang kebijakan merkantilisme dari 3
front yang ada yaitu :
- bahwa
untuk memperkuat negara itu bukan uang yang terpenting namun komoditi,
sehingga yang penting uang harus berputar sebagai media dan adanya
permintaan yang efektif , atau
dengan kata lain pendapatan negara berasala dari aliran putaran uang bukan
hanya sekedar uangnya.
- Kegiatan
pertanian harus diutamakan dengan melakukan ekspansi usaha dan memperbaiki
saluran distribusi dan tata niaga hasil pertanian.
- Terakhir
dia mempersoalkan system perpajakan yang ada .
3.4.10.Aliran Physiocrats (1756-1778)
Physiocrat berarti ‘rule of nature’, hal ini sesuai karena percaya pada hukum alam dan
mengutamakan pertanian. Pemikir ekonomi
aliran fisiokrat berpandangan bahwa sumber kekayaan negara dan masyaraka adalah
kekayaan alam. Mereka percaya bahwa alam diciptakan oleh tuhan penuh
dengan keseimbangan dan keharmonisan yang bersifat kosmopolit. Berikan pada
manusia kebebasan untuk melaksanakan apa yang terbaik bagi dirinya
masing-masing. Pemerintah tidak perlu campur tangan dalam mengatur
perekonomian.
Hal ini
menjadi cikal bakal doktrin “laizzes-faire
laizzes-passer” tanpa intervensi pemerintah maka semua aktivitas manusia
akan berjalan secara seimbang, otomatis serta bersifat mengatur sendiri. Pimpinan
aliran ini adalah Francois Quesnay, walaupun dalam bahasan ini istilah Physiocrats untuk sebuah kelompok atau
grup, anggota yang lain adalah Marquis de Mirabeau, Mercier de la Riviera,
Dupont de Nemours, Le Trosne, dan Nicolas Baudeau, Menteri Perancis Turgot
adalah simpatisan aliran ini walau bukan inner
circle .
Physiocrats adalah pembangun system ekonomi,
lebih besar dari pemikiran Cantillon namun lebih kecil dari adam Smith. Aliran ini mendasari pada filsafat hukum alam
(natural law/jus naturae) juga
mengikuti filsafat John Locke yang menekankan pada hak individu dan justifikasi
pada hak kepemilikan.
3.4.11. Francois Quesnay (1694-1774)
Salah satu tokoh aliran
physiocrats yang sangat besar adalah Francois Quesnay (1694 – 1774). Quesnay lahir
tahun 1694 di desa Mere, sekitar 15 mil sebelah barat Versailles . Ayahnya adalah petani dan penjaga
tokoh, sehingga ia hanya sedikit mendapatkan pendidikan formal. Pada usia 17
tahun Quesnay memutuskan unuk menjadi seorang ahli bedah, kemudian ia
melanjutkan pendidikannya pada bidang kedokteran, dan pernah menjadi dokter
pribadi Madame du Pampadour dan Raja Louis XV.
Quesnay terkenal sebagai pencipta model ekonomi “Tableau Economique” dan sebagai
peminpin aliran fisiokrat, mazhab pertama sejarah pemikiran ekonomi. Ia juga
terkenal dengan usulannya “laissez-faire“,
analisa distribusi surplus ekonomi dan visinya tentang ekonomi sebagai suatu
rangkaian yang terintegrasi antara satu dengan yang lainnya. Ia juga menganalisis proses ekonomi sebagai
siklus aliran uang, barang dan orang dari satu sektor ke sektor lainnya yang
menyerupai aliran darah dalam tubuh.
Quesnay berpendapat bahwa
hanya tanah yang bersifat produktif, sehingga para petani dan penambang
dianggapnya sebagai kelompok masyarakat produktif. Kemudian ia menyarankan bahwa setiap
kebijakan ekonomi yang diambil harus ditujukan terutama untuk meningkatkan
taraf hidup para petani.
Dia menyoroti land lord sebagai
“penghisap belaka” karena mereka ini memperoleh hasil tanpa melalui
kerja. Kegiatan industri dan perdagangan juga dianggapnya tidak produktif, sebab
kegiatan industri hanya mengubah bentuk dan sifat barang, sementara perdagangan
hanya memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lain.
Dalam pandangan Quesnay, beberap pemikirannya adalah :
·
Intervensi
pemerintah dalam perekonomian hanya akan merusak keseimbangan yang sudah
tercipta secara alami.
·
Karyanya
berupa Tableau Economique merupakan cikal bakal lahirnya metode
input-output dan pengukuran aktivitas ekonomi secara agregat.
·
Sumber
kekayaan negara dan masyarakat adalah tanah atau lahan, dengan melihat bahwa
perekonomian adalah suatu rangkaian yang saling terkait satu dengan yang lain
maka antar sektor ekonomi menopang struktur ekonomi.
3.4.12. Anne Robert Jaques Turgot
Turgot lahir dan
menuntut ilmu di Paris, Perancis mempublikasikan dengan judul reflextion sur
la formation et la distribution des richesse (the Reflection About the
Formation and Distribution of Wealth), dan pada tahun 1971 beliau meletakan
jabatan. Sempat menjadi City Manager di Limoges, Turgot mengenalkan dan menerapkan teori-teori
ekonominya antara lain sistem pajak baru, yaitu: dengan menghapuskan pajak
makanan dan minuman, pajak bagi warga asing, serta menghilangkan
penghalang-penghalang dalam perdagangan bebas.
Turgot berpendapat dalam pemikiran masalah bunga uang,
bahwa pendapatan hasil dari keuntungan pengelolaan uang selalu lebih besar dari
keuntungan pengelolaan tanah, atau para peminjam uang akan menanamkan modalnya
pada pengelolaan tanah apabila hasilnya lebih tinggi dari hasil bunga uang. Satu hal yang perlu diingat bahwa pemikiran
Turgot tentang bunga dan pinjaman uang pada saat hal ini dianggap hal yang
diperdebatkan dengan keras dan penuh dosa.
Turgot menulis bahwa : “Interest
is the sum paid for the use of land or any object of commerce, and depends in either case, on the supply and demand”.
Pendapat Turgot tentang eksistensi perdagangan :
- Distribusi
dari tanah tidak sama.
- Perbedaan
jenis tanah dan kecocokan untuk produksi.
- Beragamnya
ras manusia.
- Keuntungan
dari adanya pembagian kerja dan spesialisasi.
Turgot memandang petani memiliki
arti lebih penting dari pekerjaan dibidang lainnya, dan pencetus wage-fund
theory, yang artinya bahwa penentuan jumlah uang diawal yang akan didistribusikan
sebagai upah dan gaji, dan tidak terpengaruh dengan meningkat atau menurun
angkatan kerja. Dia juga membahas tentang prinsip-prinsip diminishing
return. Turgot dan Quesnay tidak dapat
dipisahkan , mereka adalah physiocrats yang mempunyai pemikiran yang sama
tentang proses ekonomi dan meninggikan peran petani karena dianggap paling
produktif dibandingkan dengan pekerjaan lainnya, seperti digambarkan dalam
skema berikut ini :
3.4.13. Liberalisme (1750-1850)
Aliran ini
dipicu oleh gerakan protes dan reformasi di Spanyol, akibat kondisi ekonomi
yang kurang bai pada masa itu atau yang dikenal dengan istilah ‘Spanish Enlightenment’, pada masa ini
banyak Cartas atau sejenis pamphlet
yang berisi ajakan untuk reformasi. Para
pemikir pada masa ini antara lain Manuel Rubin de Celis (1743- ? ); Gaspar
Melchor de Jovellanos (1744-1811); Fransisco de Cabarrus (1752-1810); Pablo de
Olavide (1725-803) dan yang paling besar pengaruhnya adalah Count Pedro
Rodriguez de Campomanes (1723-1802) yang menulis Discurso Sobre el Fomento de la Industria tahun 1774.
Kontribusi
pemikiran Campomames yang diikuti
kawan-kawan serta pengikutnya didalam dua bidang teori ekonomi dan kebijakan
ekonomi adalah :
1.
Ide-ide yang berkaitan dengan liberalisme dan
perdagangan bebas.
2.
Usulan-usulan reformasi praktis terkait degan sosial
ekonomi dan pendidkan ekonomi.
Pada aliran
liberalisme meyakini perbaikan ekonomi tidak akan dicapai apabila tidak ada
terobosan reformasi atas sitem kepemilikan lahan dan hak kepemilikan aset. Karena dengan sistem aristokrat dan
monarki yang terkait dengan gereja
Katolik Roma maka kepemilikan akan sulit berpindah dan akan menyebabkan
inefisiensi ekonomi. Selain itu mereka
juga menyoroti penegenaan pajak dan pengaturannya, dimana pajak untuk para
petani diturunkan dan pajak atas kepemilikan tanah gereja dan aristokrat
dinaikkan.
Demikian
juga protes terhadap kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh gereja juga
menjadi penyebab buruknya perekonomian, dengan perbaikan pendidikan akan
meningkatkan perekonomian negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar